Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Ungkap Alasan Angkat Jurist Tan dan Fiona jadi Stafsus 
Advertisement . Scroll to see content

Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:39:00 WIB
Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi selama 11 jam. (Foto: iNews.id/Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan maraton selama 11 jam sebagai saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Selasa (10/3/2026).

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.50 WIB dan berakhir pada pukul 22.20 WIB. Ia mengaku pemeriksaan tersebut melelahkan karena dirinya menjadi satu-satunya saksi yang diperiksa dalam persidangan hari itu.

"Sangat meletihkan hari ini karena saya satu-satunya saksi dan saya bingung berapa jam tadi ya. 11 jam nonstop menjadi saksi. Tapi memang hal yang begitu membingungkan, semua terdakwa itu tergeleng-geleng," ungkap Nadiem, Selasa (10/3/2026).

Nadiem mengatakan para terdakwa dalam perkara ini juga tampak heran dengan dakwaan jaksa, terutama terkait dugaan persekongkolan dalam proyek pengadaan Chromebook.

"Kalau ada persekongkolan kan harusnya ada gitu di bukti WA-nya, jadi semua terdakwa, saya dan mungkin semua peserta sidang pun bergeleng-geleng bahwa kita dijerat pasal 55 padahal kita tidak ada bukti sama sekali berkomunikasi mengenai isu Chromebook ini, persekongkolan," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut