Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Tepis Gencatan Senjata 45 Hari AS-Iran: Saya Satu-satunya Orang yang Memutuskan
Advertisement . Scroll to see content

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Sabtu, 04 April 2026 - 07:26:00 WIB
MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam kebijakan Israel yang menghukum mati tahanan Palestina karena melanggar HAM. Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

“Kantor HAM PBB seharusnya bisa mengoordinasikan penolakan ini dengan sejumlah pihak, termasuk aktivis HAM di Israel, agar bisa membawa UU ini ke Mahkamah Agung Israel untuk membatalkan produk diskriminatif yang melanggar HAM dari Netanyahu dan kroninya ini,” ucap HNW.

Selain Kantor HAM PBB, sejumlah pihak juga mengecam tindakan Israel ini, di antaranya Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese. Sebagian yang lain bahkan menyamakan UU Israel ini setara dengan tindakan Nazi yang ‘menjatuhkan’ hukuman mati berdasarkan etnis tertentu.

HNW mengatakan, perilaku Israel terhadap tahanan Palestina selama ini juga telah menunjukkan pelanggaran HAM yang nyata, dengan segala penyiksaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. 

Menurutnya, hal ini justru berbeda dengan sikap Organisasi Perlawanan Palestina yang menjaga dan melindungi tahanan Israel yang berada di bawah pengawasannya, bahkan dari serangan Israel sekalipun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut