Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rocky Gerung Hadiri Sidang Nadiem: Saya Mau Tahu Apakah Dituntun Nalar Hukum atau Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Momen Rocky Gerung Peluk Nadiem jelang Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27:00 WIB
Momen Rocky Gerung Peluk Nadiem jelang Sidang Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Akademisi Rocky Gerung memeluk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim jelang sidang kasus dugaan korupsi laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi jaksa, saya sebut istilah tadi, kelelahan untuk mengubah chattingan di WhatsApp menjadi what's wrong. Nah itu dia gagalnya tuh ya, oke? WhatsApp ya WhatsApp, what's wrong itu adalah pembuktian nalar, nah nalarnya enggak, mungkin belum nyampe tuh," sambungnya. 

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.

Jaksa mengatakan dugaan perbuatan melawan hukum Nadiem itu dilakukan bersama mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias IBAM, mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, dan mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut