Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Momen Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Tertunduk Gunakan Rompi Merah Menuju Mobil Tahanan

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:29:00 WIB
Momen Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Tertunduk Gunakan Rompi Merah Menuju Mobil Tahanan
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono (mengenakan rompi merah) tertunduk saat meninggalkan Gedung Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perkara Ronald Tannur. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumya dikabarkan, Kejagung menetapkan Rudi Suparmono sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka ini didasari dengan adanya bukti yang cukup.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, maka RS ditetapkan sebagai tersangka," ucap Qohar dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung Kartika Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut