MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor
Sebelumnya, MK memastikan agenda sidang pembacaan putusan perkara perselisihan pemilihan umum (PHPU) pilpres bakal digelar Senin (22/4/2024). Pembacaan putusan dari permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dilakukan di ruang sidang pleno yang sama.
Agenda sidang itu digelar pada pukul 09.00 WIB. MK juga telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 4 Fakta Sidang Sengketa Pilpres, Pelanggaran Etika hingga Nepotisme
Meski digelar di ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.
"(Teknisnya) ada dua putusan, enggak (digabung), terpisah," tutur dia.
MK Pastikan RPH terkait Sengketa Pilpres Bersifat Rahasia, Hakim Tak Boleh Bawa HP
Editor: Rizky Agustian