Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah
Advertisement . Scroll to see content

MK Bacakan 14 Amicus Curiae dalam Putusan Sengketa Pilpres, Termasuk dari Megawati 

Senin, 22 April 2024 - 10:06:00 WIB
MK Bacakan 14 Amicus Curiae dalam Putusan Sengketa Pilpres, Termasuk dari Megawati 
Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024). (Foto tangkapan layar).
Advertisement . Scroll to see content

 
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan 14 amicus curiae dalam sidang putusan sengketa pilpres pada hari ini Senin (22/4/2024). Salah satunya amicus curiae dari Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri

“Membaca keterangan amicus curiae," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

MK memutuskan sengketa PHPU diajukan oleh pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor registrasi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sementara, Ganjar Pranowo dan Mahfud Mahfud MD sebagai pemohon perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 juga mengajukan hal sama yakni pembatalan hasil Pilpres 2024.

Berikut 14 amicus curiae yang disebutkan dalam sidang oleh Ketua MK Suhartoyo:


1. Petisi Brawijaya (Barisan Kebenaran untuk Demokrasi)

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut