Menlu Sugiono Kecam Pendudukan Israel di Tepi Barat Palestina dalam Rapat DK PBB
Kebijakan tersebut menuai kecaman dari komunitas internasional karena dinilai membuka peluang penyitaan lahan milik warga Palestina apabila mereka tidak dapat membuktikan hak kepemilikannya.
Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace saat Bertemu Menlu Sugiono
Sugiono memperingatkan langkah tersebut berpotensi mendorong aneksasi secara de facto serta mempersempit peluang tercapainya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
"Dalam konteks ini, mereka secara sistematis memperkecil ruang bagi perdamaian,” tegasnya.
Menlu Sugiono ke New York Hadiri Forum DK PBB, Tegaskan Dukungan untuk Palestina
Dia juga menegaskan, status historis dan hukum wilayah Palestina tidak dapat diubah melalui tindakan sepihak, terlebih oleh pihak yang tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.
"Pendaftaran tanah itu bukan sekadar prosedur administratif biasa. Tindakan tersebut menciptakan realitas hukum dan administratif baru di lapangan yang semakin memperkuat kontrol atas wilayah pendudukan," kata Sugiono.
Editor: Maria Christina