Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Royalti Musik Indonesia Dibayar Murah, Menteri Hukum Desak Platform Digital Adil
Advertisement . Scroll to see content

Menkum Supratman Jelaskan Wacana Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia

Minggu, 24 November 2024 - 22:55:00 WIB
Menkum Supratman Jelaskan Wacana Pemindahan Terpidana Bali Nine ke Australia
Menkum Supratman Andi Agtas (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain pemindahan napi WNA ke negara asalnya, Indonesia juga akan mengupayakan pemulangan narapidana asal Indonesia yang saat ini ditahan di luar negeri. 

"Kami juga meminta keluarga kami, Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar (menjadi narapidana), sedapat mungkin juga bisa kembali ke Indonesia kalau terjadi pertukaran. Akan tetapi mekanismenya masih dalam kajian," ujar Supratman.

Hingga saat ini, pihaknya sudah menerima surat dari para duta besar negara sahabat terkait pemindahan napi WNA ke negara asalnya. 

"Para duta besar sudah bermohon surat kepada kami dan ditunjukkan nanti kepada Presiden menyangkut soal permohonan untuk pengalihan," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut