Perjalanan Kasus Mary Jane, Terpidana Mati yang bakal Dipulangkan ke Filipina
JAKARTA, iNews.id - Perjalanan kasus Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba yang bakal dipulangkan ke negara asalnya, Filipina sangat panjang. Kabar kepulangan Mary Jane disampaikan Presiden Filipina, Ferdinand 'Bongbong' Romualdez Marcos Jr melalui akun Instagram @bongbongmarcos.
Bongbong mengungkapkan Filipina telah mengupayakan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dekade. Eksekusi mati Mary Jane, kata dia, akhirnya bisa ditunda hingga kesepakatan memulangkan Mary Jane ke Filipina tercapai.
"Mary Jane Veloso akan pulang," tulis Bongbong pada keterangan tertulis yang diunggah di akun @bongbongmarcos, Rabu (20/11/2024).
View this post on Instagram
Istana buka suara terkait Mary Jane Veloso yang akan dipulangkan ke Filipina. Pemulangan itu disebut sebagai pemindahan tahanan.
"Ini pemindahan tahanan, atau istilahnya transfer of prisoner. Mary Jane Veloso akan melanjutkan sisa hukumannya di Filipina," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).