Menkomdigi Sebut Sextortion Makin Marak, Perempuan dan Anak Jadi Target Utama di Medsos
Selain kerugian finansial, korban sextortion juga kerap mengalami tekanan psikologis berat, seperti rasa malu, takut, hingga depresi. Banyak kasus tidak dilaporkan karena korban khawatir identitasnya terbongkar.
Terinspirasi Roehana Koeddoes, Meutya Hafid Cerita Tantangan Jadi Jurnalis Perempuan di Daerah Konflik
Pemerintah pun mendorong masyarakat untuk lebih waspada dalam berinteraksi di ruang digital, terutama dalam menjaga privasi dan tidak mudah membagikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal.
Lebih lanjut, pemerintah telah menerapkan kebijakan pembatasan akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak Maret 2025. Indonesia menjadi negara kedua setelah Australia yang mengambil langkah ini.
"Kami bukan membatasi akses internetnya, tetapi akses anak memiliki akun sendiri sampai usia 16 tahun. Ini untuk memproteksi anak-anak, dari bahaya yang nyata terhadap mereka ketika belum siap di ruang digital yang begitu luas," tegas Menteri Meutya Hafid.
Menteri Meutya menjelaskan kebijakan ini lahir dari kekhawatiran atas tingginya intensitas penggunaan internet di kalangan anak, yang berpotensi mengganggu kesehatan mental, konsentrasi belajar, hingga membuka celah terhadap paparan konten berbahaya.
Di sisi lain, penguatan sistem pelaporan dan respons cepat terhadap konten bermasalah juga terus dilakukan, agar korban bisa mendapatkan perlindungan lebih cepat.
Editor: Muhammad Sukardi