Menko PMK Berharap Semangat Natal 2022 Bisa Menuju Indonesia Lebih Baik
Pada kesempatan itu, dia mengatakan, tidak ada pembatasan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, baik dari sisi kegiatan ibadah maupun perayaannya. Rumah ibadah diizinkan untuk menampung hingga 100 persen jemaat.
“Boleh juga pakai tenda kalau memungkinkan, karena banyak orang dari daerah lain yang berdatangan,” katanya.
Menko PMK juga meminta pengelola gereja untuk mengakomodasi para jemaat yang akan melaksanakan ibadah harus dijamin pengamanannya.
"Pastikan mereka yang hadir itu berniat untuk ibadah, bukan yang lain,” tegasnya.
Menko PMK menyebut, keamanan merupakan hal yang mutlak sebagai prasyarat kegiatan Natal dan Tahun Baru 2023. Adapun pada pengamanan operasi ini, Polri bersama petugas gabungan menurunkan sebanyak 166 ribu personel.
“Personel gabungan tersebut nantinya akan terbagi dalam 1.845 pospam, 695 posyan dan 85 pos terpadu. Kita harapkan seluruh pos yang digelar itu bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat