Menhut Tegaskan Sudah Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, Bantah Lepas Kawasan Hutan
“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuantan Singingi meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop itu,” ujarnya.
Dia menjelaskan pengembalian amplop tidak dapat langsung dilakukan karena bertepatan dengan agenda kedinasan yang mengharuskan ajudannya tetap mendampingi dirinya.
Setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut Mahfudz menerbitkan surat tugas, Raja Juli kemudian menghubungi Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara ajudannya dengan Suhardiman.
Pengembalian amplop akhirnya dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi. Seluruh proses tersebut didokumentasikan dan dilengkapi tanda terima bermeterai.
“Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Polres Kuantan Singingi. Ini merupakan tanggung jawab moral saya dan tanggung jawab saya kepada publik sebagai bagian dari upaya mencegah gratifikasi,” katanya.