Mendagri Usul Pembatasan Biaya Kampanye usai Banyak Kepala Daerah Terjerat OTT
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka peluang untuk mengatur pembatasan biaya kampanye dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Hal tersebut merespons maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
"Bisa saja, bisa saja (diatur pembatasan biaya kampanye). Bagaimana cara mengaturnya pembatasan biaya pilkada itu bagaimana mengaturnya? Apakah kemudian yang apa biayanya yang untuk yang memberikan bantuan sumbangan untuk calon kepala daerah itu diumumkan ke publik transparan misalnya ya, misalnya. Seperti di Amerika kan terbuka," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, dkutip, Jumat (17/7/2026).
Tito menambahkan, pembatasan biaya kampanye ini perlu diatur di UU Pilkada. Dia menilai, aturan ini tak mungkin diterbitkan melalui keputusan menteri (kepmen).
"Ini menyangkut itu diatur di dalam undang-undang harus. Nah undang-undang ini harus kesepakatan dari pembuat undang-undang, DPR ini bersama pemerintah," tuturnya.
Selain pembatasan biaya kampanye, Tito juga mengusulkan agar upah kepala daerah bisa ditambah. Menurutnya, biaya operasional kepala daerah tergolong rendah hingga saat ini.
"Gajinya pun berapa Pak? Gajinya kepala daerah itu enam juta lebih ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu," ucapnya.
Dia juga telah mendengar adanya usulan agar kepala daerah mendapat "bonus" dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, hal ini juga ditujukan aga kepala daerah krratif untuk meningkatkan PAD.
"Tapi ini perlu apa perlu adanya studi dulu ya, perlu adanya pembicaraan antar kementerian lembaga di pemerintahan, bila perlu juga berbicara dengan DPR karena ini keputusan penting," ujar Tito.
Editor: Aditya Pratama