Mendagri Pastikan 3 Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) yang berada di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan akan ikut memeriahkan gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Tito menyampaikan, hal tersebut berdasarkan Undang-Undang yang telah mengikutsertakan seluruh Provinsi di Indonesia.
"Itu otomatis nanti (ikut Pemilu 2024). Kan di undang-undangnya (dicantumkan), mereka pasti ikut lah," ujar Tito kepada wartawan di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (17/7/2022).
Tito menambahkan, berbeda halnya dengan wilayah Papua Barat Daya yang masih diusulkan di parlemen. Dia belum bisa memastikan terkait ikut tidaknya wilayah tersebut.
Bawaslu Petakan Zona Merah Kerawanan Pemilu di 3 Provinsi Baru di Papua dan IKN
"Papua Barat Daya kan masih in progress, kalau anggaran cukup dieksekusi, kalau anggarannya enggak, di tahun yang lain," kata dia.
Ini 3 Provinsi Terbaru yang Ada di Indonesia, Hasil Pemekaran Provinsi Papua
Seperti diketahui, DPR secara resmi mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) menjadi UU, terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Hal ini diputuskan dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung melaporkan ihwal pembahasan draf RUU terhadap pemekaran tiga provinsi itu.
Berburu Ikan Predator di Raja Ampat Papua Barat
"Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik. Mempercepat kesejahteraan dan mengangkat harkat martabat masyarakat," ujar Ahmad Doli dalam laporannya.
Editor: Aditya Pratama