Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kementerian PU Minta Tambah Anggaran Rp60 Triliun di 2025, untuk Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Provinsi Terbaru yang Ada di Indonesia, Hasil Pemekaran Provinsi Papua

Sabtu, 16 Juli 2022 - 18:55:00 WIB
Ini 3 Provinsi Terbaru yang Ada di Indonesia, Hasil Pemekaran Provinsi Papua
Provinsi Terbaru yang Ada di Indonesia (Foto: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga provinsi terbaru yang ada di Indonesia baru saja disahkan oleh pemerintah. Ketiga provinsi baru tersebut merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. 

Dalam rapat paripurna DPR ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022), pemerintah mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua.

Dengan begitu, Indonesia resmi memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.

Untuk lebih jelasnya, berikut ini penjelasan mengenai provinsi terbaru yang ada di Indonesia sebagaimana dirangkum iNews.id dari berbagai sumber.

Provinsi Terbaru yang Ada di Indonesia

DPR RI telah mengesahkan tiga RUU tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua atau DOB Papua. 
Sebelum pengesahan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan tujuan dari pemekaran tiga provinsi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut