Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jurus Pramono Hadapi Ancaman PHK Massal Pekerja Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel, Wali Kota Malang Wanti-wanti soal Anggaran

Sabtu, 07 Juni 2025 - 10:49:00 WIB
Mendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel, Wali Kota Malang Wanti-wanti soal Anggaran
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberi keterangan soal kegiatan OPD di hotel. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

Wahyu mengingatkan kegiatan luar kantor tidak boleh hanya bersifat formalitas. Efisiensi dan urgensi kegiatan harus menjadi prioritas utama.

Rencananya, Pemkot Malang akan mengeluarkan surat edaran resmi yang mengatur batas maksimal anggaran untuk kegiatan di luar kantor. Aturan ini akan menjadi acuan bagi OPD agar tetap menjaga efisiensi anggaran.

"Kita tetap batasi, dan OPD yang lebih tahu apakah kegiatan itu memang memerlukan tempat seperti hotel atau cukup di kantor," tegas Wahyu.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memberi lampu hijau pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah di hotel dan restoran. Menurutnya, dalam situasi tertentu, pelaksanaan rapat di tempat tersebut justru bisa lebih efisien.

Pernyataan Mendagri disampaikan dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Rabu (4/6/2025). Dalam forum itu, Tito menyampaikan efisiensi bukan berarti menutup seluruh ruang kegiatan di luar kantor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut