Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jurus Pramono Hadapi Ancaman PHK Massal Pekerja Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel, Wali Kota Malang Wanti-wanti soal Anggaran

Sabtu, 07 Juni 2025 - 10:49:00 WIB
Mendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel, Wali Kota Malang Wanti-wanti soal Anggaran
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat memberi keterangan soal kegiatan OPD di hotel. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai kembali mengizinkan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan di hotel dan restoran. Hal ini menindaklanjuti kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang melonggarkan aturan terkait kegiatan di luar kantor.

Wali Kota MalangWahyu Hidayat menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pemborosan anggaran. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di luar kantor harus mempertimbangkan urgensi dan efektivitas.

"Kita sudah berkonsultasi kemarin di Jakarta, dan memang diperbolehkan, karena dianggap lebih efisien dalam beberapa hal. Apalagi ada keluhan dari PHRI, karena sebelumnya kegiatan pemerintah banyak dikurangi," ujar Wahyu, Sabtu (7/6/2025).

Wali Kota Malang Tegaskan Kegiatan di Hotel Harus Selektif

Wahyu menyebut, meskipun kegiatan di hotel kembali diperbolehkan, tidak semua OPD wajib melaksanakannya. Keputusan tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing instansi.

"Nanti akan kita buat surat edaran. Saat ini masih bersifat konsultatif. Tapi prinsipnya, kalau memang anggarannya tidak mencukupi, ya cukup dilaksanakan di kantor saja," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut