Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menghadap Prabowo, Purbaya Bawa Dokumen soal 10 Perusahaan Diduga Manipulasi Harga Ekspor CPO
Advertisement . Scroll to see content

Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19:00 WIB
Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN
Menteri Perdagangan Budi Santoso. (Foto: Dok. Kemendag)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun volumenya menurun, pemerintah sempat menaikkan persentase wajib pasok domestik batu bara menjadi di atas 30 persen, dari yang sebelumnya hanya 25 persen.

Peningkatan persentase DMO ini dilakukan seiring dengan kebijakan pemerintah memangkas target produksi batu bara dalam RKAB 2026 menjadi sekitar 600 juta ton, berkurang signifikan dari realisasi produksi tahun 2025 yang sebesar 790 juta ton.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut