Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Majikan Penyiksa Pekerja Migran Indonesia selama 9 Tahun Divonis Bebas

Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:07:00 WIB
Majikan Penyiksa Pekerja Migran Indonesia selama 9 Tahun Divonis Bebas
Ilustrasi kekerasan. Pengedilan Malaysia membebaskan majikan penyiksa pekerja migran(Foto: Ilustrasi) 
Advertisement . Scroll to see content

Sejalan dengan proses pengadilan pidana di tingkat banding, KBRI Kuala Lumpur telah

menunjuk pengacara untuk menuntut majikan DB di peradilan perdata. “Kami tidak hanya

menuntut gaji yang tidak dibayar, tetapi juga bunga dan kompensasi. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada majikan,” katanya menegaskan. 

Kasus kerja paksa dalam bentuk tidak membayar gaji, penahanan dokumen, larangan berkomunikasi tidak hanya di sektor rumah tangga, tetapi juga di sektor lain seperti perkebunan dan manufaktur. Hermono memaparkan Malaysia sedang menjadi sorotan dunia internasional sebab diduga marak melakukan praktik kerja paksa.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut