Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gajah Mati Tanpa Kepala dan Gading di Riau, DPR: Kejahatan Serius, Usut Tuntas!
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD Ingin Penertiban Birokrasi dan Aparat Penegak Hukum untuk Selesaikan Masalah Adat

Minggu, 21 Januari 2024 - 20:44:00 WIB
Mahfud MD Ingin Penertiban Birokrasi dan Aparat Penegak Hukum untuk Selesaikan Masalah Adat
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD ingin penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk selesaikan masalah adat. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Mahfud pun mengutip dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa penguasaan tanah jenis tambang sangat berbahaya. Pencabutan IUP atas perintah Mahkamah Agung (MA) juga tidak dijalankan.

“Oh sudah disudah dicabut nih, saya nih pengalaman saya juga ada sudah dicabut oleh Mahkamah Agung, tidak dilaksanakan sampai setahun setengah, IUP tadi yang dikatakan oleh Mas Gibran. Ada perintah dari Mahkamah Agung di sana dicabut ini IUP sudah inkrah satu setengah tahun tidak jalan,” kata Mahfud. 

Namun permasalahannya, kata Mahfud, saat dirinya sebagai Menko Polhukam mengirimkan petugas ternyata dipindah tugaskan. 

“Kalau ditanyakan apa yang harus kita lakukan? Strateginya adalah penertiban birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum karena kalau jawabannya laksanakan aturan itu normatif. Jadi kalau aparat penegak hukum itu hanya orang paling atas yang bisa memerintahkan siapa pimpinan penegak hukum itu,” pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut