Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak LPSK, Ini Reaksi Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:21:00 WIB
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
Eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya mengenakan rompi tahanan Kejagung (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, Sony tidak masuk dalam kriteria 'bukan pelaku utama'. Susi menyebut dalam proses penyidikan, Sony dinilai memang pelaku utama.

Ketiga kekhawatiran soal ancaman. LPSK menilai tidak ada ancaman yang menghantui Sony dalam perkara ini.

LPSK juga menyinggung terkait kesediaan mengembalikan hasil kekayaan dari hasil tindak pidana. LPSK belum mendapatkan komitmen kesediaan Sony untuk mengembalikan kekayaan yang didapat dari tindak pidana tersebut.

"Sehingga kami memutuskan tidak terpenuhi persyaratan justice collaborator dan kemudian LPSK menolak permohonan dari yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih dulu menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut