Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:19:00 WIB
LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
Ketua LPSK, Achmadi. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

“Yang jelas kami masih mendalami kasus itu,” tuturnya.

Achmadi juga menegaskan bahwa prinsip justice collaborator secara regulasi pada dasarnya sama, baik di LPSK maupun di institusi penegak hukum lain.

“Prinsipnya JC ya JC, justice collaborator, regulasinya seperti itu sama saja,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan tersangka Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Penyidik menilai Sony merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut sehingga tidak memenuhi syarat untuk memperoleh status justice collaborator.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan keputusan penolakan diambil setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap peran Sony dalam perkara yang tengah diselidiki. 

Selain dianggap sebagai aktor utama, Sony juga dinilai belum memenuhi syarat penting lainnya, yakni mengakui perbuatannya sesuai dengan dugaan tindak pidana yang disangkakan

“Yang bersangkutan merupakan pelaku utama. Kemudian yang kedua, yang bersangkutan harus mengakui perbuatannya. Dalam pemeriksaan kemarin, memang belum ada yang dianggap oleh penyidik menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan,” ujar Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut