LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendalami permohonan perlindungan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua LPSK, Achmadi menjelaskan, permohonan tersebut sudah diterima pihaknya dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh LPSK.
“Ya, ada yang mengajukan permohonan kepada LPSK. Dan masih dalam penelaahan,” ucap Achmadi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).
Dia menambahkan, LPSK akan memeriksa lebih lanjut substansi permohonan tersebut serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam proses penanganan perkara.
Terkait adanya penolakan permohonan JC sebelumnya oleh pihak Kejaksaan Agung, Achmadi menyebut hal itu akan dilihat dalam proses pendalaman, namun belum menjadi kesimpulan awal dari LPSK.