Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:19:00 WIB
LPSK Dalami Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
Ketua LPSK, Achmadi. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendalami permohonan perlindungan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua LPSK, Achmadi menjelaskan, permohonan tersebut sudah diterima pihaknya dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh LPSK.

“Ya, ada yang mengajukan permohonan kepada LPSK. Dan masih dalam penelaahan,” ucap Achmadi saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Dia menambahkan, LPSK akan memeriksa lebih lanjut substansi permohonan tersebut serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam proses penanganan perkara.

Terkait adanya penolakan permohonan JC sebelumnya oleh pihak Kejaksaan Agung, Achmadi menyebut hal itu akan dilihat dalam proses pendalaman, namun belum menjadi kesimpulan awal dari LPSK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut