Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

LPS Cabut Izin 2 Bank, Terindikasi Terlibat Aktivitas Politik

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:49:00 WIB
LPS Cabut Izin 2 Bank, Terindikasi Terlibat Aktivitas Politik
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencabut izin dua bank di 2025. Salah satunya terindikasi aktivitas politik. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya menyampaikan bahwa karena pencabutan ini baru saja dilakukan, pembayaran tahap pertama uang penjaminan akan dilakukan dalam minggu ini. Tercatat, jumlah pinjaman BPR ini di neraca mencapai sekitar Rp30 miliar.

Purbaya juga menyoroti kasus BPR yang terbilang menarik, sebab BPR yang tutup tersebut terindikasi terlibat aktivitas politik. 

"Nah, ini ini menarik. Ini sepertinya satu karena terlibat aktivitas politik ya. Tapi ya, ditangkap belum? Belum?" kata Purbaya.

Ia menegaskan komitmen LPS untuk memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kegiatan yang menyebabkan kebangkrutan bank. 

"Kita dalam proses yang penting, siapa pun yang terlibat dengan kegiatan yang membuat bank bangkrut, kita proses secara umum," kata Purbaya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut