Listrik di Sumatra Padam, Petisi Ahli: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat Terdampak
Selain itu, Petisi Ahli menilai masyarakat berhak memperoleh transparansi terkait penyebab blackout, langkah mitigasi, hingga estimasi pemulihan agar tidak menimbulkan kepanikan dan ketidakpastian di tengah masyarakat.
“Kami juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan di Sumatra agar peristiwa blackout massal seperti ini tidak kembali terulang. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat lemahnya mitigasi dan antisipasi sistem,” lanjutnya.
Petisi Ahli turut mengapresiasi para petugas teknis PLN yang bekerja siang dan malam dalam proses pemulihan jaringan listrik di lapangan. Namun demikian, menurut Pitra, penghargaan kepada petugas teknis tidak menghapus kewajiban korporasi untuk bertanggung jawab terhadap kerugian masyarakat.
Petisi Ahli juga meminta pemerintah daerah, PLN, dan Kementerian ESDM segera duduk bersama guna memastikan adanya solusi konkret, mekanisme kompensasi yang adil, serta jaminan agar blackout serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sebelumnya, Darmawan Prasodjo menyampaikan permintaan maaf atas insiden listrik padam massal yang terjadi di Pulau Sumatra pada Jumat (22/5/2026) malam akibat gangguan kelistrikan.