Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLN: Listrik di Sumbar Sudah Normal 100 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Listrik di Sumatra Padam, Petisi Ahli: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat Terdampak

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:49:00 WIB
Listrik di Sumatra Padam, Petisi Ahli: Harus Ada Kompensasi ke Masyarakat Terdampak
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengimbau Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution serta Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo segera memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik massal (blackout) di sejumlah wilayah Sumatra, khususnya Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menilai pemadaman listrik yang berlangsung dalam waktu cukup lama telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, pelaku UMKM, rumah tangga, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi secara luas. Sejumlah laporan media juga menyebutkan blackout terjadi lebih dari 24 jam di beberapa wilayah Sumatra dan memicu tuntutan publik agar PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak. 

Menurut Pitra, listrik saat ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat modern, sehingga gangguan berkepanjangan tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan menyangkut hak masyarakat atas pelayanan publik yang layak.

“Petisi Ahli meminta agar Gubernur Sumatra Utara turun tangan memastikan adanya perlindungan terhadap masyarakat terdampak, serta meminta Dirut PLN untuk tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, tetapi juga memberikan langkah konkret berupa kompensasi dan pemulihan menyeluruh,” ujar Pitra dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Dia menjelaskan, secara hukum kewajiban pelayanan ketenagalistrikan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, termasuk prinsip perlindungan konsumen dan tanggung jawab penyelenggara tenaga listrik terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut