Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uji Materi ke MK, Kubu Roy Suryo Ingin Peneliti hingga Aktivis Tak Dikriminalisasi
Advertisement . Scroll to see content

Link Live Streaming Sidang Uji Materi MK yang Diajukan Roy Suryo cs, Saksikan di Sini!

Senin, 23 Februari 2026 - 14:53:00 WIB
Link Live Streaming Sidang Uji Materi MK yang Diajukan Roy Suryo cs, Saksikan di Sini!
Kubu Roy Suryo menghadiri sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, penerapan pasal tersebut bertentangan dengan tiga pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945. Refly menilai, apa yang dilakukan Roy Suryo cs sejatinya hanya kegiatan penelitian terhadap ijazah Jokowi. Sementara pelaporan terhadap ketiganya adalah pelanggaran terhadap konstitusi.

"Secara de facto Yang Mulia, mereka ini melakukan kegiatan meneliti yang namanya ijazah seorang mantan presiden, dan kemudian mereka ditersangka dengan pasal-pasal tersebut. Kami menganggap bahwa itu adalah pelanggaran konstitusi," ucapnya.

Saksikan sidang lanjutan uji materi di MK ini di kanal Official iNews di YouTube. Link live streaming bisa anda klik di sini.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut