Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Terbitkan Edaran Larang Gratifikasi SPMB, Soroti Calon Siswa Titipan
Advertisement . Scroll to see content

Lapor Gratifikasi, Penghulu KUA Cimahi Tengah Dapat Penghargaan KPK

Selasa, 08 Desember 2020 - 19:39:00 WIB
Lapor Gratifikasi, Penghulu KUA Cimahi Tengah Dapat Penghargaan KPK
KPK Beri Penghargaan ke 3 Orang yang Lapor Gratifikasi, Selasa (8/12/2020) (Foto: Sindo/Raka)
Advertisement . Scroll to see content

Sedangkan untuk kepala dinas di Kabupaten Mukomuko Apriansyah, telah melaporkan dugaan gratifikasi dari kontraktor berupa pengaspalan jalan di depan rumahnya secara gratis. Apriansyah kemudian melapor ke KPK dan menyetor uang Rp17 juta yang nilainya setara dengan pengaspalan jalan tersebut.

Pahala pun menyebut institusi yang dinaungi tiga orang tersebut sangat beruntung. Karena memiliki pegawai-pegawai yang berintegritasi.

"Bahwa ada tiga orang tahun ini yang kita pikir sangat luar biasa karena kita bilang secara individu 
Organisasinya harusnya beruntung, karena ada individu yang kita bilang begini kalau pinter kita bisa belajar tapi kalau jujur itu melekat," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut