Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas
Advertisement . Scroll to see content

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:42:00 WIB
KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menyesalkan ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok ditetapkan tersangka korupsi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sebab, hal itu terjadi di tengah upaya negara menjamin kesejahteraan hakim. 

"Kami juga sangat menyayangkan bahwa ini terjadi ketika negara sudah berupaya untuk memberikan kesejahteraan lebih terhadap peradilan, terhadap hakim, tetapi ternyata masih terjadi persoalan ini (korupsi)," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan, dikutip Sabtu (7/2/2026). 

Dia menuturkan, fenomena ini menunjukkan dugaan korupsi terjadi bukan sekadar disebabkan persoalan kesejahteraan.

"Artinya tentu ini bisa dicatatkan besar bahwa ternyata tidak hanya persoalan kesejahteraan yang memicu pada judicial corruption ini," tutur dia.

Diketahui, KPK menetapkan Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

Penetapan tersangka ini setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (5/2/2026) malam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut