Kurnia Tri Royani Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Ada Orang Berkuasa Besar Sekali
JAKARTA, iNews.id - Praktisi Hukum Kurnia Tri Royani ditetapkan sebagai tersangka fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia pun mengaku penetapan statusnya karena ada orang besar yang berkuasa.
Menurut Kurnia sebagai seorang praktisi hukum ia seharusnya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) advokat dan berada di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sehingga, ia merasa tak seharusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya pengacara dalam hal ini. Saya berada di bawah Peradi," ucap Kurnia di Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (9/12/2025).
Ia pun menilai hal ini terjadi karena ada sosok yang berkuasa yang menentukan segala hal, termasuk penetapan status tersangkanya.
KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?