Kubu Ganjar Sebut Banjir Amicus Curiae di MK Bukti Publik Peduli Kualitas Demokrasi
"Undang-Undang MK maupun di dalam (UU) Pemilu, itu tidak ada kemudian namanya amicus curiae itu dimasukkan ke dalam pertimbangan-pertimbangan hakim," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/4/2024)
Megawati Kirim Surat Amicus Curiae ke MK, Gibran: Surat yang Mana yaa
Apalagi, amicus curiae dinilai pendapat hukum bagi pihak yang berkepentingan, tapi tidak terkait dan memiliki kepentingan secara langsung dengan pihak-pihak terkait.
"Untuk itu, sebagai substansi juga kita sudah sama-sama tahu bahwa apa yang dituangkan dalam amicus curiae itu juga sudah disampaikan oleh kuasa hukum dari paslon nomor 3 dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK," ujarnya.
Sejumlah Tokoh Ajukan Amicus Curiae ke MK, Ini Respons Gerindra
Editor: Rizky Agustian