Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli
Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:08:00 WIB
Sebelumnya, Presiden ke-7 Jokowi mengaku telah memaafkan Rismon Sianipar. Diketahui, Rismon telah bertemu Jokowi pada Kamis (12/3/2026).
Menurut Jokowi, urusan restorative justice yang diajukan Rismon akan diserahkan kepada kuasa hukumnya.
"Kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini. Saya menerima permohonan maaf Pak Rismon Sianipar, dan mengenai urusan restorative justice, saya serahkan kepada penasihat hukum saya," kata Jokowi di Solo, Jumat (13/3/2026).
Jokowi mengatakan RJ pada dasarnya merupakan kewenangan penyidik Polda Metro Jaya.
Editor: Reza Fajri