Kronologi Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan, Dimintai Uang Rp300 Juta
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan kronologi dugaan pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan. Dia menjelaskan, awalnya seorang perempuan datang ke DPR untuk bertemu dengannya.
“Jadi kronologi, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK," ucap Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Setelahnya, perempuan itu meminta uang senilai Rp300 juta dengan alasan untuk mendukung pimpinan KPK.
"Di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut," kata Sahroni.
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Kerap Minta Uang ke Anggota DPR
Kemudian, tim KPK bergerak bersama Polda Metro Jaya. Sahroni pun membuat laporan polisi.
"Saya kemudian bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menangkap orang ini dengan memberikan uang tersebut di rumahnya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang di wilayah Jakarta Barat, Kamis (9/4/2026). Pelaku ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK untuk mengatur perkara.
"Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (10/4/2026).
Budi menjelaskan, para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK. Para pelaku kemudian menemui sejumlah anggota DPR dan mengaku diperintahkan untuk meminta uang.
"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," tambah Budi.
Editor: Reza Fajri