Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Keluar dari ITB, Zahid Ibrahim Temukan Passion dan Sukses Jadi Kreator
Advertisement . Scroll to see content

Kreator Konten Bisa Punya Nomor Induk Berusaha Mulai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 04:00:00 WIB
Kreator Konten Bisa Punya Nomor Induk Berusaha Mulai Juni 2026
Ilustrasi kreator konten bisa buat nomor induk berusaha mulai Juni 2026. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi yang terkait dengan aktivitas ekonomi energi baru terbarukan, ini sudah ada kode klasifikasinya sendiri. Bahkan untuk pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan, itu sudah kami pisahkan dengan kode pembangkit listrik berbasis fosil," kata Kepala BPS.

"Jadi untuk tenaga listrik yang berbasis energi baru terbarukan seperti bio energi, panas bumi, angin, air laut dan sebagainya, ini sudah dipisahkan," sambungnya.

Winny, sapaan akrabnya, menambahkan, aktivitas ekonomi di sektor digital juga sudah digolongkan sebagai baku lapangan usaha. Misalnya aset crypto, content creator, hingga monetisasi sosial media yang kerap dilakukan oleh influencer di tanah air.

"Ini adalah bagian dari ekosistem ekonomi baru dan harus memiliki klasifikasi ekonomi yang jelas," lanjutnya.

Tidak hanya itu, aktivitas perdagangan baru juga terdeteksi pemerintah dan diklasifikasikan sebagai baku lapangan usaha seperti produsen tanpa pabrik atau perorangan yang hanya mendesain dan menjual produk tanpa memiliki fasilitas produksi sendiri.

"Selain itu, juga ada seperti produk vape liquid, rumput sintetis, energy storage system, dan jenis kegiatan seperti peralatan pernafasan atau ventilator, ini juga sudah ada penambahan klasifikasi pada kegiatan industri manufaktur," pungkas Winny.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut