Kreator Konten Bisa Punya Nomor Induk Berusaha Mulai Juni 2026
"Jadi yang terkait dengan aktivitas ekonomi energi baru terbarukan, ini sudah ada kode klasifikasinya sendiri. Bahkan untuk pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan, itu sudah kami pisahkan dengan kode pembangkit listrik berbasis fosil," kata Kepala BPS.
Kakek Pedagang Es Gabus Diberi Hadiah Umroh Gratis oleh Kreator Konten Malaysia
"Jadi untuk tenaga listrik yang berbasis energi baru terbarukan seperti bio energi, panas bumi, angin, air laut dan sebagainya, ini sudah dipisahkan," sambungnya.
Winny, sapaan akrabnya, menambahkan, aktivitas ekonomi di sektor digital juga sudah digolongkan sebagai baku lapangan usaha. Misalnya aset crypto, content creator, hingga monetisasi sosial media yang kerap dilakukan oleh influencer di tanah air.
"Ini adalah bagian dari ekosistem ekonomi baru dan harus memiliki klasifikasi ekonomi yang jelas," lanjutnya.
Tidak hanya itu, aktivitas perdagangan baru juga terdeteksi pemerintah dan diklasifikasikan sebagai baku lapangan usaha seperti produsen tanpa pabrik atau perorangan yang hanya mendesain dan menjual produk tanpa memiliki fasilitas produksi sendiri.
"Selain itu, juga ada seperti produk vape liquid, rumput sintetis, energy storage system, dan jenis kegiatan seperti peralatan pernafasan atau ventilator, ini juga sudah ada penambahan klasifikasi pada kegiatan industri manufaktur," pungkas Winny.
Editor: Puti Aini Yasmin