Kemenpar Ungkap Vila dengan NIB Meningkat 76,4%, Sinyal Positif Pariwisata RI!
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengungkapkan jumlah usaha vila yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) mengalami lonjakan signifikan hingga 76,4 persen. Peningkatan tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi industri pariwisata Indonesia yang tengah didorong menuju ekosistem usaha lebih tertib dan berkelanjutan.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, tren kenaikan legalitas usaha vila menunjukkan semakin banyak pelaku usaha yang mulai masuk ke sistem formal dan memahami pentingnya perizinan bisnis.
“Ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha semakin meningkat untuk memenuhi legalitas dan mendukung tata kelola pariwisata yang lebih baik,” ujar Widiyanti dalam konferensi pers 'Peningkatan Kualitas Tata Kelola Ekosistem Usaha Pariwisata Sektor Akomodasi' di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, belum lama ini.

Berdasarkan data Kemenpar per 20 Mei 2026, peningkatan usaha vila yang memiliki NIB menjadi yang tertinggi dibanding jenis akomodasi jangka pendek lainnya. Secara keseluruhan, jumlah usaha akomodasi yang telah mengantongi NIB meningkat 46,5 persen dibandingkan Maret 2025.
Kemenpar menilai capaian tersebut tidak lepas dari berbagai program sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan bersama pemerintah daerah serta mitra Online Travel Agent (OTA) sejak Maret 2025.