Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
Advertisement . Scroll to see content

KPU Minta Maaf Sempat Buat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres

Selasa, 16 September 2025 - 18:51:00 WIB
KPU Minta Maaf Sempat Buat Aturan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan permintaan maaf setelah sempat menerbitkan aturan yang merahasiakan dokumen persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Adapun, keputusan tersebut saat ini telah dibatalkan.

Permintaan maaf disampaikan Ketua KPU, Mochamad Afifudin dalam konferensi pers terkait pembatalan Keputusan KPU Nomor 731 tentang penetapan dokumen persyaratan Capres dan Cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan.

"Kami dari KPU juga mohon maaf atas situasi keriuhan yang sama sekali tidak ada pretensi sedikitpun di KPU untuk melakukan hal-hal yang dianggap menguntungkan pihak-pihak tertentu," ujar Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Afif ini menegaskan, lembaganya mengeluarkan aturan untuk kepentingan umum, bukan untuk satu belah pihak.

"Seluruh peraturan KPU yang kita buat berlaku umum, berlaku untuk siapapun tanpa pengecualian demikian yang dapat saya sampaikan, terima kasih," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut