KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu.
"Benar, sedang mengusut perkara dimaksud," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Namun, Asep tak merinci kronologi rasuahnya seperti apa. Dia juga tidak memastikan siapa-siapa saja yang akan diklarifikasi nantinya untuk mengusut perkara itu.
Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo
"Ditunggu saja," tutur Asep.
Berdasarkan catatan, KPK setidaknya beberapa kali telah menerima pengaduan dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji. Aduan salah satunya mengarah kepada nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin Kemenag pada 2020-2024.
Kasus Dana CSR, Deputi Gubernur BI hingga Anggota DPR Dipanggil KPK
Salah satunya datang dari AMALAN Rakyat di mana Yaqut dinilai menyalahgunakan wewenang pada penyelenggaraan haji 2024. Yaqut dinilai mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.
Editor: Puti Aini Yasmin