Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper Disita dari Safe House di Ciputat 

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:41:00 WIB
KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper Disita dari Safe House di Ciputat 
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, KPK menyita uang lebih dari Rp5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang. Uang tersebut disita dari lima koper terkait dugaan korupsi impor barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Budi mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi para pihak terkait di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih," ucap Budi dalam keterangannya, Jumat (13/2/2025).

"Uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dolar Hongkong, hingga ringgit," kata dia.

Selain uang, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut