KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper Disita dari Safe House di Ciputat
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp5 miliar yang tersimpan dalam lima koper. Penyitaan tersebut setelah penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi impor barang di Ditjen Bea Cukai di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, uang dalam koper itu ditemukan di salah satu safe house.
"Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah, adalah di safe house," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Budi menambahkan, pihaknya akan mendalami perihal temuan uang Rp5 miliar dalam koper tersebut. Termasuk siapa pemilik safe house yang diduga digunakan untuk menyimpan uang hasil korupsi tersebut.
"Termasuk juga penggunaan safe house, sebagaimana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan pada pekan sebelumnya. Di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang-uang yang diduga terkait dengan perkara ini," katanya.
Sebelumnya, KPK menyita uang lebih dari Rp5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang. Uang tersebut disita dari lima koper terkait dugaan korupsi impor barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Budi mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi para pihak terkait di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.