Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR
Advertisement . Scroll to see content

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:29:00 WIB
KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan memeriksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Polres Banyumas usai operasi tangkap tangan (OTT). Langkah itu dilakukan untuk menghidari potensi benturan kepentingan atau conflict of interest. 

"Kami menghindari conflict of interest," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). 

Berdasarkan keterangan saksi, kata Asep, uang hasil pemerasan akan dibagikan kepada Forkopimda. Polres Cilacap, kata dia, menjadi salah satu bagian dari Forkopimda. 

"Salah satu Forkopimda itu adalah polres gitu ya, kapolres di situ, makanya tidak dilakukan pemeriksaan di Polres Cilacap untuk menghindari conflict of interest ini kita pindah ke Banyumas," ujarnya.

Dari pemeriksaan di sana, 13 orang di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Dari pemeriksaan tersebut, KPK kemudian menetapkan dua orang diantaranya sebagai tersangka. 

Keduanya yakni Syamsul dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut