Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:13:00 WIB
KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah kepala dinas di Cilacap khawatir dirotasi jika tidak memenuhi permintaan uang Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL). Permintaan uang itu dilakukan dengan dalih tunjangan hari raya (THR) pribadi dan Forkopimda. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan hal tersebut terungkap berdasarkan pemeriksaan 13 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai operasi tangkap tangan (OTT) di Cilacap. 

"Beberapa saksi yang dari 13 kan ada kepala-kepala itu menyampaikan memang ada kekhawatiran kalau tidak dipenuhi permintaan dari Saudara AUL ini maka akan digeser dan lain-lain," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). 

Menurut Asep, mereka terpaksa memenuhi permintaan tersebut lantaran khawatir dinilai tidak loyal kepada Syamsul.

"Dianggap tidak loyal terhadap perintah bupati," ujarnya. 

Diketahi, KPK menetapkan Syamsul Aulia Rachman sebagai tersangka pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut