KPK: Uang Korupsi Rp24 Miliar Bupati Pekalongan Harusnya Bisa Bangun 400 Rumah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, kerugian negara akibat kasus korupsi Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mencapai hingga Rp24 miliar. Dia menilai, uang itu seharusnya bisa untuk membangun 400 rumah di sana.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang merupakan perusahaan buatan keluarga Fadia menerima transaksi Rp46 miliar yang merupakan kontrak dengan Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Pekalongan sepanjang 2023-2026.
Padahal, uang yang digunakan untuk membayar pegawai outsourcing hanya di angka Rp22 miliar.
"Rp24 miliar itu kalau dibuatkan rumah layak huni di masyarakat Pekalongan dengan indeks per rumah Rp50 juta, itu bisa sekitar 400-an rumah," kata Asep.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bantah Bersama Bupati Fadia Arafiq saat OTT KPK
Asep melanjutkan, jika jumlah yang sama digunakan untuk membangun jalan kabupaten, maka bisa untuk puluhan kilometer (km).
"Kalau dibikin jalan, jalan kabupaten yang biaya per kilometer Rp250 juta, itu sekitar 50-60 km," ujar Asep.