KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan terkait Kembalinya Eks Menag Yaqut ke Rutan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengalihkan status dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Namun, keputusan itu menunggu hasil tes kesehatan Yaqut.
"Dalam prosesnya, diperlukan serangkaian proses pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2026).
Budi mengungkapkan, tes kesehatan ini dilakukan di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur. Menurutnya, pemeriksaan masih berlangsung.
"Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini," ujarnya.
Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya
Diketahui, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas mendadak berubah. Dari sebelumnya ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026).
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK, Pengacara Klaim Kooperatif