KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Tersangka Suap
Kamis, 05 Februari 2026 - 18:24:00 WIB
Sedangkan VNZ selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 dan 606 ayat (1) KUHP.
Editor: Rizky Agustian