KPK Tambah Rutan Tersangka Korupsi di Mako Puspomal TNI
Hal itu, sehubungan dengan bertambah banyaknya para tahanan kasus korupsi.
"KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah," kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Nawawi merasa penambahan ruang tahanan itu sangat membantu kerja pemberantasan korupsi.
"Fasilitas ini betul-betul membantu kerja Pemberantasan Korupsi," ujar Nawawi.
Berdasarkan informasi dari KPK, ruang tahanan baru untuk tersangka kasus korupsi di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang.
Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.
Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu, Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.