KPK Tahan Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif
Dia mengatakan, Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Dirut PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka ANSK dan EHP untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Asep Guntur.
KPK Periksa Dirut PT Taspen Antonius Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif
Editor: Rizky Agustian