Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?

Rabu, 15 April 2026 - 23:47:00 WIB
KPK Sita 6 Barang Faizal Assegaf terkait Kasus Bea Cukai, Apa Saja?
Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus aktivis 98 Faizal Assegaf. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik pastinya diduga terkait dengan perkara seperti diduga barang itu diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang di tangan KPK," ujarnya. 

"Sehingga atas penyitaan barang tersebut ini bagian dari proses penelusuran atau pelacakan aset," imbuhnya.

Diketahui, Faizal melaporkan Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya dan Dewas KPK. Laporan itu dilakukan karena Faizal merasa difitnah.

"Setelah melakukan Pengaduan resmi ke kepolisian kepada pribadi Budi Prasetyo berstatus sebagai juru bicara KPK dalam aduan kami tentang pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, maka kami datang ke Dewan Pengawas KPK untuk menyampaikan surat pengaduan resmi," kata Faizal di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (15/4/2026). 

Dia menegaskan, laporannya hanya ditujukan terhadap Budi. Faizal berharap Dewas KPK segera menindaklanjuti laporannya ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut