Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Uang dalam Amplop untuk Menhut Raja Juli
Advertisement . Scroll to see content

KPK Sita 12.000 Dolar Singapura saat Periksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal

Kamis, 09 Juli 2026 - 13:50:00 WIB
KPK Sita 12.000 Dolar Singapura saat Periksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian penyidik juga mendalami proses permohonan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi yang diajukan kepada Kementerian Kehutanan," ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Sejalan dengan itu, Budi mengatakan pihaknya juga melakukan penyitaan uang dari dua saksi yang diperiksa, yakni Juprizal (JUP) dan Fahdiansyah (FHD). 

"Penyidik juga melakukan penyitaan uang dari saksi Sdr. JUP senilai 12.000 dolar Singapura dan saksi Sdr FHD sejumlah Rp15.000.000. Uang tersebut diduga terkait dengan proses permohonan alih fungsi hutan dimaksud," ucapnya. 

Diketahui, KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA) terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah tersebut. 

Suhardiman ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain (ZKN) dan Ardiles (SRD) selaku Direktur Utama PT. Mitra Ideal Consultant

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut