Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:06:00 WIB
KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (dok. KPK)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) juga berkaitan dengan rokok ilegal. KPK membuka kemungkinan memeriksa produsen rokok untuk mendalami ini.

"Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya (akan dipanggil dan diperiksa)," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Sabtu (28/2/2026).

Asep mengatakan, KPK belum bisa mengungkap lebih jauh siapa-siapa saja produsen rokok tersebut. Meski demikian, dia memastikan akan menggali dan menyusuri informasi terkait hal ini.

"Namun, saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan kepada rekan-rekan," tambah dia.

Asep berjanji KPK akan mengungkap ke publik apabila informasi keterkaitan antara korupsi di Bea Cukai dan rokok ilegal sudah lengkap.

"Nanti pada waktunya ketika sudah lengkap informasinya siapa perusahaannya atau siapa orangnya pemiliknya, perusahaannya di mana, berapa jumlahnya dan lain-lain, akan kami sampaikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyebut ada keterkaitan antara perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Bea dan Cukai dengan maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. Kasus ini telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka.

Asep menjelaskan, penyidik KPK mendapati adanya uang suap yang berasal dari perusahaan yang dikenai cukai. Modusnya, para oknum memalsukan cukai atau menggunakan cukai yang tidak sesuai dengan produk.

Menurut Asep, tak jarang cukai yang lebih murah dibeli banyak demi digunakan untuk barang cukai yang seharusnya bernilai lebih tinggi. Asep menambahkan, praktik ini secara otomatis menyebabkan penerimaan negara berkurang.

"Jadi yang lebih murah dibeli lah lebih banyak cukainya oleh pihak-pihak yang nakal ini. Kemudian digunakan untuk barang-barang yang sebetulnya cukainya lebih tinggi. Jadi terjadi kekurangan pemasukan negara karena cukainya tidak sesuai," tambahnya.

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka di antaranya:

1. Rizal, selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026

2. Sisprian Subiaksono, selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC)

3. Orlando Hamonangan, selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC)

4. John Field, selaku pemilik PT Bluray

5. Andri, selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Bluray

6. Deddy Kurniawan, selaku Manajer Operasional PT Bluray

7. Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC)

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut