Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Eks Menag Yaqut Tiba di KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:14:00 WIB
Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag
Presiden RI ke-7 Joko Widodo saat memberikan keterangan terkait kasus korupsi kuota haji. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus korupsi kuota Haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka. Dia menegaskan tidak pernah memberikan arahan maupun perintah untuk melakukan praktik korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (30/1/2026).

Jokowi mengakui namanya kerap dikaitkan dalam berbagai kasus hukum yang melibatkan menteri di kabinetnya. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari posisi Presiden sebagai pengambil kebijakan tertinggi.

"Ya di setiap kasus pasti mengaitkan dengan nama saya. Karena apa pun program kerja menteri, pasti dari kebijakan Presiden. Pasti dari arahan Presiden, dan juga dari perintah-perintah Presiden," kata Jokowi, Jumat (30/1/2026).

Meski demikian, Jokowi menegaskan tidak pernah ada instruksi dari dirinya yang mengarah pada tindakan melanggar hukum, khususnya korupsi.

"Tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan untuk korupsi. Enggak ada," katanya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut